Pejabat Karawang Serentak Bakar Ganja dan Sabu

KARAWANG– Kepolisian Resort dan Kejaksaan Negeri Karawang serentak musnahkan barangbukti sitaan, hasil pelanggaran hukum yang ditindak dan inkrah putusan pengadilan, Kamis (19/12/2019).

Disaksikan unsur Forkopimda, dan masyarakat, Polres Karawang musnahkan narkotika jenis ganja sebanyak 66 kilogram, minuman keras berbagai merek sebanyak 18.821 botol, dan miras oplosan sebanyak 21 liter.

Kapolres Karawang AKBP Arif Rahman Arifin mengatakan, barang bukti narkoba sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Antik 2019 yang dilakukan jajaran Satnarkoba.

“Untuk minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi jajaran Polres dan Polsek-Polsek. Semua digelar demi menjaga situasi kamtibmas Karawang,”kata Arif.

Tak berselang lama, Kejaksaan Negeri Karawang, turut melakukan hal serupa. Narkotika jenis ganja sebanyak 3.5 kilogram, sabu-sabu sebanyak 223 gram, obat terlarang sebanyak 70 ribu butir, 168 kantong plastik miras oplosan, dan 1 drum bahan kosmetik palsu, serta ratusan handphone sitaan dibakar habis.

“Semuanya hasil penyelesaian perkara kasus pidana dari tahun 2018 hingga juli 2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie.

Rohatie menjabarkan, barang bukti ganja merupakan hasil inkrah pengadilan dari 165 perkara yang ditangani. Sedangkan, untuk sabu hasil dari 32 perkara, dan miras serta kosmetik masing-masing 1 perkara. Sementara, barang bukti 70 ribu obat terlarang merupakan hasil dari penyelesaian 31 perkara.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan tidakan terhadap para pelaku.

Cellica berpendapat, Karawang merupakan Kabupaten tujuan para pendatang untuk mengadu nasib. Baik di bidang ekonomi, ketenagakerjaan, hingga soal jodoh.

“Karawang juga menjadi kota perlintasan orang-orang yang hendak menuju ibu kota. Sehingga perlu tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menindak oknum-oknum yang ingin merusak tatanan kehidupan Karawang,”kata Cellica.

Maka, lanjut Cellica, segala bentuk persoalan khususnya hukum, sangat mungkin terus terjadi di Karawang.

“Perlu kerjasama antara masyarakat, aparat, dan pemerintah dalam menciptakan kedamaian, ketentraman, dan keamanan di wilayah Karawang,”tutupnya. (tar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *