KARAWANG,Spirit
Sebanyak 40 relawan anti narkoba resmi dilantik Badan Narkotika Nasional (BNNK) Karawang, Selasa (22/3). Relawan anti narkoba dibentuk sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di kalangan masyarakat.
Kepala BNNK Karawang, AKBP M. Julian mengatakan, ke 40 relawan dibentuk dan dilantik melalui serangkaian pelatihan dan pembekalan, baik secara akademis, maupun psikologis.
“Menjadi penggiat anti narkoba itu memang berat tantangannya, akan tetapI jika memang niat kita baik dan Lillahita’ala, InsaAllah kita akan mendapatkan pahala yang sesuai dengan amal kita dalam menjauhkan atau memberikan informasi terkait bahaya narkoba didalam masyarakat,” katanya, Selasa (22/3).
Pelatihan dan pembekalana dibagi dalam dia gelombang, masing masing diikuti 20 orang yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat. Usai dibekali, para penggiat diharapkan mampu ikut berperan dalam pencegahan atau pemberantasan narkoba di Karawang.
“Kami akan back up para relawan tersebut, jika memang nantinya dilapangan mereka (relawan) membutuhkan bantuan BNNK Karawang, kami siap membantu,” ungkapnya.
Relawan yang dibentuk tersebar di hampir seluruh wilayah Karawang. Yulian, yakin relawan penggiat anti narkoba tersebut bisa bekerja dengan maksimal dengan berjuang bersama dengan BNNK Karawang, dalam memberantas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Karawang.
“Saya kira, seluruh relawan penggiat anti narkoba ini bisa bekerja sama dengan kami untuk mewujudkan Karawang yang bebas dari narkoba,” harapnya.(dit)