4 Senpi Milik Begal Disita

Sempat Digunakan Merampok SPBU

FOTO HL
KASAT Reskrim AKP Doni Satria Wicaksono didampingi anggotanya saat ekspose dengan memperlihatkan empat pucuk senjata api sitaan.
Foto: Aditya Nugraha

KARAWANG, Spirit
Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reskrim Polres Karawang menyita 4 pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dari gembong begal asal Lampung. Satu pelaku tewas ditembus timah panas, dan seorang lainnya masih buron. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan, senpi sitaan merupakan senjata yang biasa digunakan begal jaringan Lampung dalam setiap aksinya. Tak jarang, para pelaku melukai korbannya maupun petugas bilamana kepergok saat beraksi. “Mereka suka berpindah-pindah. Selain beraksi di Karawang, komplotan Lampung juga sering beraksi di Purwakarta, Bekasi, dan Subang,” ujar Doni, di Mapolres Karawang pada Jumat (8/1). Digelar masyarakat, Kasat Reskrim menggelar 4 pucuk Revolver kaliber 38 beserta 10 butir peluru sitaan. Doni mengatakan, dua pistol Revolver merupakan milik begal Lampung berinisial SD alias Herman, sementara sepucuk pistol modifikasi jenis Revolver dan FN adalah milik B, seorang pria rekan SD. “Jika SD alias Herman terpaksa kami tembak mati, karena berusaha melawan petugas. Sementara B saat ini masih buron,” ungkap Doni.

Doni mengatakan, aksi SD berakhir di Karawang. Pada Rabu, 16 Desember 2015 lalu, SD ditembak mati pada pukul 02.00 WIB. Penembakan terjadi ketika polisi menggeledah rumah SD di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, “Anggota kami terpaksa menembak bagian leher, perut dan tangan karena pelaku menodongkan senjata api kepada petugas,” ungkap Doni.

SD alias Herman adalah seorang warga Kampung Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Doni mengungkapkan, SD mengaku telah 15 kali merampok di wilayah Karawang kota. Dalam menjalankan aksinya, ia sering melukai korban. “Bahkan pelaku tidak segan-segan untuk menembak korban bila melawan. Salah satunya, kasus curas bersenjata di sebuah SPBU di Tanjungpura beberapa bulan lalu, ” kata Doni.

Pada Rabu, 16 Desember 2015 lalu, pukul 10.30 WIB, anggota tim buser jatanras menangkap SD di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Pakisjaya. “Ketika ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan. Kami pun mengamankan sepucuk revolver dari tangan pelaku,” ujar Doni.

Saat diperiksa, SD mengaku menyimpan sepucuk revolver lainnya di rumahnya. “SD melawan ketika polisi menggeledah rumahnya. Saat itu, dia mengambil pistol dan hendak menembak polisi yang memborgolnya. Karena melawan petugas, terpaksa kami tembak,” beber Doni.

Doni menduga bahwa pelaku mempunyai jaringan yang cukup banyak. “Sayangya pelaku tewas ditembak, sehingga kasusnya menjadi sulit dikembangkan. Namun diketahui, SD adalah otak dari jaringan Lampung yang selalu beroperasi di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkasnya. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *