KARAWANG, Spirit
Perseteruan antara wartawan salah satu media lokal Karawang, Heri dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Kasubag) Disdikpora, AD Wibawa berakhir damai. Hal itu disampaikan pengacara Heri, Asep Agustian saat mengadakan temu pers di DPRD Karawang, Rabu (27/1). “Pak AD Wibawa sudah meminta maaf secara langsung kepada klien saya kemarin sore di kantor Fakta Jabar,” ungkap pengacara nyentrik yang akrab disapa Asep Kuncir kepada wartawan. Asep memaparkan, pertemuan dihadiri langsung oleh CEO Fakta Jabar, Asep Irawan Syafei. Pada kesempatan itu, AD Wibawa mengakui jika tindakanya salah. Namun menurut pengakuan yang bersangkutan, dirinya sama sekali tidak ada motif mengancam seperti yang dituduhkan selama ini. “Ini hanya urusan salah penyampaian saja. Klien saya secara pribadi sudah memaafkan. Intinya sudah sama sama saling memaafkan,” ujar Asep. Selaku pengacara, Asep menghargai sikap yang ditunjukan AD Wibawa. Katanya, AD Wibawa tidak hanya meminta maaf secara pribadi kepada Heri, klienya. Melainkan meminta permohonan maaf kepada seluruh rekan-rekan media.
“Yang bersangkutan sudah datang beberapa kali ke kantor Fakta Jabar. Saya anggap itu bentuk sebuah tanggung jawab atas apa yang sudah beliau lakukan,” imbuhnya.
Asep berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di Karawang. Prinsipnya, semua pihak harus bisa sama-sama menghargai profesi. Terlebih profesi jurnalis yang jelas-jelas dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, Asep juga mengucapkan terimakasih kepada pemda Karawang yang turut serta menjadi fasilitastor antara kedua belah pihak sampai akhirnya kasus tersebut bisa berakhir dengan damai. (cr1)