Biaya Tambahan Pembelian Motor Baru Dikeluhkan

KARAWANG, Spirit

Adanya tambahan biaya dalam pembelian unit sepeda motor maupun mobil dikeluhkan pembeli. Mereka merasa terbebani dengan tambahan biaya untuk pembuatan BPKB, TNKB dan STNK tersebut. Pasalnya, hal ini beberapa tahun silam tidak pernah terjadi. Mengingat, dalam pembelian unit motor atau mobil baru, beban biaya tambahan tersebut dibebankan kepada dealer. “Ini sangat luar biasa. Tambahannya bisa mencapai 200 ribu per unit sepeda motor. Padahal, dulu biaya tersebut tidak pernah ada,” ungkap warga Telagasari, Ace Sudiar, Kamis (28/1). Menurutnya, beban biaya tambahan seharusnya tidak dibebankan kepada konsumen. Terlebih lagi, tingkat penjualan motor atau mobil di Karawang mengalami peningkatan yang cukup pesat. Sehingga, hal itu bisa dijadikan “ladang” untuk mengeruk keuntungan bagi pihak tertentu. “Bayangkan saja kalau di Karawang sebulan terjadi transaksi penjualan 6 ribu unit. Sudah berapa duitnya itu. Itu baru untuk roda dua, belum roda empat,” ujarnya penuh tanda tanya.

Ditambahkannya, terkait penambahan untuk biaya yang menjadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bukan menjadi permsalahan. Paslanya, hal itu memang menjadi kewajiban konsumen dan jelas aturannya. Tapi, lanjutnya, besarnya tambahan sampai Rp 200 ribu, menjadi hal yang dinilainya fantastis.

“Sesungguhnya biaya pembuatan BPKB, STNK dan TNKB merupaan salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak yang tarifnya sudah ditentukan. Saya yakin, besarnya nggak sampai segitu dan saya punya data hitungan pasti tarif tersebut,” paparnya.

Ace berharap, dengan keberadaan sepeda motor bagi masyarakat menengah kebawah sebagai alat produksi penting, janganlah sampai biaya itu membebaninya. Mayoritas masyarakat Karawang yang berprofesi sebagai petani, buruh dan pegawai rendahan, perlu untuk diperhatikan. “Kalau bagi saya, setiap hal yang membebani masyarakat harus diminimalisir atau bahkan dihapus. Kasihan juga mereka. Dan kalu tetap berlanjut, kami tak akan tinggal diam,” tutupnya. (yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *