Sebanyak 27 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) dari delapan Desa di Kabupaten Karawang yang akan menggelar Pilkades serentak memasuki tahapan perlengkapan berkas persyaratan dengan proses pelayanan satu atap (yantap).
“Pantauan sementara ada 27 balon kades yang menyerahkan berkas ke panitia yantap (DPMD, red). Sejauh ini semuanya lancar,” ujar Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Budiman Achmad, Senin (3/4).
Dikatakan Budiman, dalam proses melengkapi berkas persyaratan ada kejadian yang menggelitik, dimana seorang bakal calon kepala desa ketika diminta menyerahkan akta kelahiran, tetapi malah menyerahkan dokumen kenal lahir atau surat kelahiran.
“Dokumen yang tercatat oleh negara adalah akte kelahiran, bukan kenal lahir. Tapi hari ini juga langsung diproses di Disduk untuk membuat akte kelahiran,” ujarnya.
Dikhawatirkan banyaknya dokumen persyaratan yang tidak sesuai, membuat DPMD selaku panitia yantap akan mempublikasi data secara validnya pada hari Rabu (5/4) saat waktu pengumpulan berkas persyaratan selesai.
“Kalau ada desa yang balonnya lebih dari lima, maka akan melibatkan pihak akademisi, untuk melakukan proses seleksi dengan tes tulis dan lisan. Karena yang akan ditetapkan sebagai calon kades, setiap desa hanya lima orang,” ujarnya.
Tetapi berdasarkan data sementara, dari delapan desa yang akan menggelar pilkades, tidak ada balon kades yang melebihi lima orang. Oleh karenanya pihak akademisi kemungkinan tidak akan dilibatkan. Saat ini DPMD menggandeng Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang untuk masuk tim/panitia pilkades.
“Kita kerjasama dengan UBP. Jadi kalau ada yang sifatnya seleksi akademik melibatkan mereka. Karena sekarang kemungkinannya gak ada, maka kayaknya gak melibatkan mereka,” ujarnya.
Selain pilkades secara serentak yang akan digelar delapan desa, satu desa akan menggelar musyawarah desa (Musdes). Untuk saat ini yang Musdes sudah pada tahapan ujian tertulis untuk dua balon kades yang berkompetisi. “Kalau untuk tahun 2019, yang akan menggelar pilkades serentak sebanyak 112 desa,” ujarnya.
Kabid Pendidikan Formal dan Informal (PNFI), Amid Mulyana, menyampaikan, pihaknya masuk tim yantap pilkades, karena memiliki peran untuk memverifikasi ijazah. Apakah balonnya menggunakan ijazah palsu atau tidak.
“Tapi sejauh ini masih belum diketahui. Ini masih proses verifikasi dan validasi,” ujarnya. (mhs)