267 Buruh PT BKM Mengadu ke Disnakertrans

KARAWANG, Spirit

Sekitar 267 orang Karyawan PT Bhineka Karya Manunggal (BKM),Kecamatan Klari, Karawang, mendatani Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi (Disnakertrans)  Karawang, Rabu (3/2). Kedatangan mereka dalam rangka meminta pihak Disnakertrans  memperjuangkan nasib mereka akibat dipecat oleh pihak perusahaan tanpa ada kabar terlebih dahulu kepada mereka.

“Kedatangan saya ke sini (Disnakertrans) dalam rangka meminta pihak memperjuangkan nasib kami yang telah dipecat oleh pihak perusahaan secara sepihak.  Pasalnya pemecatan yang dilakukan oleh pihak PT BKM tanpa terlebih dahulu memberi kabar terhadap kami,” tutur Marni, salah seorang karyawan BKM, yang ditemui di Disnakertrans.

Menurut Marni, kalau saja pihak perusahaan ingin melakukan PHK terhadap 267 orang tersebut, minimal harus berdasarkan prosedur yang benar.  Minimal memberikan kabar, agar ke 267 karyawan BKM tidak bertanya-tanya akan pemecatan yang di lakukan oleh pihak PT BKM.

“Selain pihak perusahaan memberikan kabar akan pemecatan terhadap kami, seharusnya pihak perusahaan juga memberikan alasan kepada kami tentang pemecatan yang pihak perusahaan lakukan.  Jangan pemecatan ini dilakukan secara sepihak saja, dan itu sama sekali tidak benar,”  katanya.

Sementara itu,  Ade yang juga merupakan salah satu Karyawan PT BKM yang datang ke Disnakertrans mengatakan, bahwa pemecatan boleh saja dilakukan oleh pihak PT BKM terhadap 267 orang yang datang ke Disnaker. Akan tetapi sebelum pemecatan di lakukan pihak PT BKM harus memenuhi tanggungjawabnya terhadap nasib para karyawan tersebut.

“Tanggung jawab yang harus dipenuhi, di antaranya dana Jamsostek dan pesangon harus dikeluarkan oleh pihak perusahaan kepada kami, jangan hanya mengeluarkan kami begitu saja dari perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut Ade, mengatakan, agar pihak Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Disnakertrans, memperjuangkan  buruh PT BKM dan mendorong agar pihak perusahaan memenuhi kewajibanya tersebut.

“Harapan kami,  ya itu hanya satu, agar pihak Disnakertrans mendatangi pihak perusahaan untuk mengeluarkan tunjangan pesangon dan dana Jamsostek kami,”ujar Ade.(yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *