​Wabup Pergoki Pejabat Nyalo Naker

KARAWANG, Spirit – Wakil Bupati Karawang, Ahmad “Jimmy” Zamkahsyari memergoki Kabid Bina Penta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Theo Suryana menjadi calo tenaga kerja. Kejadian itu terjadi saat Wakil Bupati bersama Disnakertrans dan Komisi D DPRD setempat melakukan sidak terkait ketenagakerjaan di sebuah perusahaan  penyalur tenaga kerja, Selasa (25/10).

Wabup Jimmy melihat langsung Theo Suryana berada di dalam ruang perekrutan PT GSS di kawasan perumahan Karawang Barat, sehingga Theo pun tak berkutik.

“Jelas ini, Theo sudah melanggar aturan. Sesuai Perbup nomor 8 tahun 2016 dalam penerimaan calon tenaga kerja satu pintu di disnakertrans. Kok ini saat jam kerja  Kabid penta ada disini. Kepentingannya apa,” ujar Wabup Karawang, Jimmy.

Dengan melihat langsung kejadian tersebut, Jimmy menduga adanya permainan dalam perekrutan tenaga kerja. Sebab, pada kenyataannya dalam sidak ke PT GSS tersebut perekrutan calon tenaga kerja ke perusahaan tertentu hanya terdapat sejumlah 15 orang warga Karawang dari ratusan pelamar lainnya.

“Percuma kami seijin Bupati mensosialisasikan perbup nomor 8 yang khusus menekan angka pengangguran di Karawang kalau dari dalamnya sendiri tidak ikut mendukung program pemerintah,” sesalnya.

Sementara itu dikatakan ketua Komisi D DPRD, Pendi Anwar, dirinya mengapresiasi wakil Bupati dan Disnakertrans yang selama ini melakukan sidak terkait ketenagakerjaan sebagai salah satu mewujudkan program kerja pemerintahan Celica-Jimmy.

“Tidak hanya ini, kami akan terus mengawal sidak yang dilakukan pemerintah,” kata Pendi.

selanjutnya, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan dan Kabid penta kerja, Theo Suryana yang diketahui telah menyalahi peraturan bupati tersebut melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Hal tak jauh beda dilontarkan Kepala Disnakertrans, Ahmad Suroto. Ia menyatakan, dengan seijin Bupati pihaknya menegakkan peraturan Bupati terkait ketenagakerjaan dan melakukan inventarisasi sejumlah perusahaan penyalur tenaga kerja yang melanggar aturan.

“Kami sudah mencurigai PT.GGS ini yang merekrut banyak orang luar karawang,” imbuhnya.

Suroto juga menyayangkan perilaku anak buahnya yang telah melakukan pembiaran terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja dalam merekrut warga dari luar Karawang.

Ia pun menegaskan, para pencari kerja diperbolehkan untuk memasukkan lamaran melalui perusahaan penyalur. Namun, sesuai aturan, kata dia, telah ditetapkan perekrutan satu pintu melalui Disnakertrans.

“Silakan pelamar boleh saja ke yayasan, tapi untuk tes ujian masuk dan inventarisasi satu pintu di Disnaker,” pungkasnya. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *