Dalam Waktu 1×24 Jam, Resmob Polres Karawang Tangkap Dua Penculik dan Pembunuh Mayat di Cilamaya

KARAWANG, Spirit – Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama, pastikan anggotanya telah menangkap dua orang pelaku penculikan dan pembunuhan, Fathan, yang jasadnya ditemukan terbungkus bed cover di Cilamaya Kulon, Karawang.

Artinya, tim Resmob Polres Karawang hanya butuh 1x 24 jam menangkap dan mengungkap kasus sadis tersebut.

“Dua pelaku pembunuhan ditangkap, diamankan tadi sore pukul 17.00 WIB,” kata Kapolres, Kamis (14/1/2021).

Diungkapkan AKBP Rama, seorang pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan seorang pelaku lain ditangkap melalui proses pengejaran.

“Satu pelaku yang dikejar sempat kabur sehingga petugas terpaksa menabrak motor yang ditunggangi pelaku ,” ungkapnya.

Secara singkat, AKBP Rama, menyatakan, awal mula kasus pembunuhan terjadi di wilayah Purwasari, Karawang.

“TKP pembunuhan di purwasari , anggota inafis dan dan anggota reskrim lain sedang olah TKP,” kata Rama.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga yang mencium aroma tidak sedap saat melintas tempat temuan jasad korban.

Lokasinya berada di dekat parit di Dusun Kecemeuk, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, Rabu (13/1/2021).

Saat ditemukan, kondisi jasad mengenaskan, kedua tangan dan kaki terikat serta wajahnya lebam.

Selain itu, tubuhnya pun terbungkus bed cover. Ayah korban, Kardiman, sempat mengaku, dirinya dihubungi seseorang yang mengaku menculik anaknya.

Pelaku sempat mengancam membunuh anaknya, jika tak segera mentransfer uang tebusan sebesar Rp 400 juta.

Keluarga korban sempat berniat memberikan uang yang diminta pelaku dengan meminta bertemu dengan pelaku. Namun pelaku menolak, hingga akhirnya korban ditemukan tewas di Cilamaya. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *