Inilah 3 Calon Sekretaris KPUD

KARAWANG, Spirit

Bupati Karawang melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM), Asep Aang Rahmatullah telah mengajukan tiga nama pejabat calon sekretaris KPUD Kabupaten Karawang.

“Ibu Bupati Cellica Nurrachadiana sudah mengajukan tiga nama calon pejabat yang nantinya akan menduduki jabatan sebagai sekretaris KPUD Kabupaten Karawang,”  ujar Kepala BKPSDM, Asep Aang Rahmatullah melalui sambungan telepon, Senin (21/8).

Lebih lanjut Aang menjelaskan kewenangan pemerintah daerah kaitan dengan mengisi kekosongan jabatan sekretaris KPUD hanyalah dapat mengajukan calon saja. Sedangkan yang berhak menentukan siapa yang menduduki kekosongan jabatan sekretaris KPUD tersebut Sekretariat Jenderal KPU RI atas usulan KPU Provinsi Jawa Barat dengan berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Kaitan dengan siapa yang nantinya terpilih menjadi sekretaris KPUD Karawang itu adalah kewenangan dari KPU pusat. Yang jelas sebulan kebelakang Bupati Karawang telah mengajukan tiga pejabat calon sekretaris KPUD dan ketiganya mempunyai peluang yang besar untuk terpilih,” katanya.

Masih kata Aang, menyebutkan ketiga pejabat itu sudah diajukan namanya kepada KPU pusat melalui KPU provinsi. Ketiga pejabat tersebut dinilai sama-sama berkompeten untuk menduduki jabatan sekretaris KPUD karena sama-sama mempunya pengalaman menjadi sekretaris dan ketua.

“Tiga pejabat yang sudah diajukan untuk menjadi calon sekretaris KPUD Kabupaten Karawang tersebut adalah. Rochmat (saat ini Kabid Angkutan dan Sarana Dishub),  Wahidin (saat ini Kabag Keuangan RSUD) dan Baehaqi (Kabag Perencanaan dan Anggaran RSUD). Secara pendidikan ketiga nama tersebut sudah memenuhi persyaratan, namun kembali lagi ketentuan ada di tangan KPU pusat,” jelasnya.

Ditambahkan Aang, disamping kualifikasi yang menjadi syarat sudah berpengalaman pernah menjabat sebagai sekretaris ataupun ketua, dari pendidikanpun mereka dinilai berkompeten. Namun nanti mereka akan dihadapkan oleh fit and proper test sebagai syarat yang harus diikutinya dan juga sebagai penentu.

“Tak lama ketiga calon tersebut akan mendapatkat undangan dari KPU pusat melalui KPUD Karawang untuk melakukan uji fit and proper test yang harus mereka ikuti, dan juga sebagai syarat penentu siapa yang nanti akan terpilih menjadi sekretaris KPUD Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email